REINVENSI PERAN PEMUDA DALAM PERKEMBANGAN POLITIK BANGSA
Oleh: Ahmad Munawir
Pemuda menjadi
tunas masa depan bangsa. Pemuda merupakan harapan titik temu kemajuan dan
kecemerlangan bagi pertiwi. Terdapat dalam RUU kepemudaan, definisi pemuda
adalah orang yang berusia 18 s.d 35 tahun. Batas usia ini menjadi perdebatan
menarik dalam dunia akademis guna mencapai formulasi yang tepat melihat kondisi
demografi kepemudaan bangsa Indonesia.
Bagi bangsa
Indonesia sendiri peran pemuda juga begitu dominan dalam pergerakan bangsa ini,
bahkan banyak peristiwa yang ditoreh pemuda hingga bersifat dan tertanam di
ingatan sebagai suatu bentuk manifesto yang menumental. Kalau kita flashback
pada sejarah perjuangan bangsa Indonesia peran pemuda begitu dahsyat. Pemuda
tampil sebagai sesosok patriot, pejuang, pelopor pembaharu, dan pengawal
kemerdekaan. Banyak hal yang ditoerh pemuda dalam perjuangannya. Setidaknya
banyak bentuk ragam wadah yang dibentuk pemuda dalam rangka mempelopori
perjuangan bagi pembebasan pertiwi, Karya-karya monumental para pemuda
Indonesia itu dapat kita telusuri dalam berbagai peristiwa bersejarah di
seluruh penjuru nusantara ini, antara lain dapat saya sebutkan:
1.
Boedi Oetomo (20 Mei 1908) atau yang dikenal
Kebangkitan Nasional
2.
Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928)
3.
Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945)
4.
Transisi politik 1966, di mana para pemuda dan
mahasiswa mempelopori sebuah perubahan politik yang dramatis, mengantarkan
munculnya era Orde Baru yang tergabung dalam KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa
Indonesia), KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia), KASI (Kesatuan Aksi
Sarjana Indonesia), dan sebagainya.
5.
Serta Gerakan Reformasi 1998 yang lebih dikenal
dengan Tragedi Semanggi (Berakhirnya rezim Soeharto).
Secara umum terdapat dua sudut pandang yang membuat
posisi pemuda strategis dan istimewa yaitu kualitatif dan kuantitatif:
Secara Kualitatif,
pemuda memiliki idealisme yang murni, dinamis, kreatif, inovatif, dan memiliki
energi yang besar bagi perubahan sosial. Idealisme yang dimaksud adalah hal-hal
yang secara ideal mesti diperjuangkan oleh para pemuda, bukan untuk kepentingan
diri dan kelompoknya, tetapi untuk kepentingan luas demi kemajuan masyarakat,
bangsa dan negara.
Secara Kuantitatif,
terlihat bahwa jumlah penduduk Indonesia saat ini lebih dari 210 juta orang.
Menurut data terakhir Depdiknas terkait dengan jumlah tersebut, bahwa apabila
kelompok yang dikategorikan generasi muda atau yang berusia diantara 18–35
tahun, diperkirakan berjumlah lebih dari 80,8 juta jiwa atau 36.4 persen dari
jumlah penduduk seluruhnya. Sebagian besar dari kelompok usia ini adalah tenaga
kerja produktif yang mengisi berbagai bidang kehidupan. Karenanya bisa dipahami
bahwa pemuda berpeluang menempati posisi penting dan strategis, sebagai
pelaku-pelaku pembangunan maupun sebagai generasi penerus untuk berkiprah di
masa depan.
Banyak segi yang
dimasuki pemuda dalam rangka menyampaikan aspirasi dan perjuangannya. Salah
satunya dalam bidanmg politik, pemuda banyak memiliki kontribusi konkrit guna
suksesi demokratisasi bangsa. Pemuda Indonesia juga harus berani melakukan
otokritik, sekaligus membenahi diri, meningkatkan kualitas sumberdaya
manusianya, dan siap berkiprah di tengah-tengah masyarakat, mewarnai di
berbagai lini kehidupan bangsa. Bangsa ini membutuhkan peran dan sumbangsih
kalangan pemuda secara nyata, sehingga tentu sesungguhnya tugas dan peran
pemuda tidaklah ringan. Pemuda Indonesia diharapkan mampu mengambil setiap
peluang yang ada dan memanfaatkannya secara baik, demi kemajuan bangsa. Masa
depan bangsa ini terletak di tangan pemuda karena pemuda adalah Agen Peubah
(Agent of Change) dan Agen Analisis (Agent of Analysis), yang senantiasa
memprakarsai perubahan-perubahan untuk kemaslahatan dan menganalisis
problematika bangsa kita.
Kelak pemuda akan
menjadi pemimpin bangsa,hal ini harus dipersiapkan dengan baik dan matang,
sehingga peran pemuda hendaklah direvitalisasi sejak dini, sebab dalam sebuah
kepemimpinan dibutuhkan integritas, kapasitas, juga pengalaman dan kematangan
emosional. Ujung dari semua itu adalah kebijaksanaan (wisdom) dan kebijakan
(policy). Hal krusial dalam permasalahan ini adalah bagaimana seorang pemimpin
muda mampu memutuskan kebijakan secara bijak, cepat dan tepat, berdampak bagi
kemajuan dan kesejahteraan rakyat dalam membangun daerah, dan itu tidak ada
hubungannya sama sekali dengan konteks usia, bagi mereka yang mampu boleh
bersaing dalam percaturan politik bangsa untuk memimpin Negara ini menuju
pencitraan yang lebih baik.
Selanjutnya pemuda saat
ini harus mempersiapkan diri, diantara persiapan itu adalah mempersiapkan diri
dalam proses pengkaderan kepemimpinan bangsa, yang dapat dilakukan melalui
beragam penempaan diri. Pemuda harus memiliki sejumlah kriteria, antara lain:
kemampuan (ability), kapasitas (capacity), keahlian/kecakapan (skill) dalam
berkomunikasi, memotivasi, dan yang lainnya adalah; pengetahuan/wawasan
(knowledge); pengalaman (experience); kemampuan mengembangkan pengaruh
(influence); kemampuan menggalang solidaritas (Solidarity maker); serta
kemampuan memecahkan masalah (decision making).
Pemuda Indonesia
hendaknya memiliki integritas (integrity), yakni memiliki kepribadian yang
utuh/berwibawa (kharisma); bijaksana (wisdom); bersikap empatik; memiliki
prinsip-prinsip yang utama dalam hidupnya; menjadi panutan (kelompok referensi
utama); serta, mampu mengutamakan kepentingan lebih besar, ketimbang
kepentingan kecil dan sempit (negarawan). Di atas semua itu, seorang pemimpin
harus totalitas dalam mengerahkan segenap potensi yang ada pada dirinya untuk
kemajuan organisasi (prinsip totality) lebih jauh dalam membangun daerah dengan
potensi SDM dan SDA yang ada.
Pemuda yang terjun
langsung dalam dunia poklitik praksis,haruslah memiliki pemahaman bahwa berpolitik
merupakan panggilan dan memiliki tujuan mulia, maka konsekuensinya, setiap
politisi harus memiliki visi politik yang kuat serta komitmen yang tinggi atas
prinsip-prinsip politik yang dianutnya; mampu memanfaatkan sumberdaya politik
yang ada secara optimal; bertindak berdasarkan kalkulasi politik yang rasional
dan logis; serta mampu menghadirkan kebijakan-kebijakan politik yang produktif
(bukan kontraproduktif) yang akhir-akhir ini sudah memudar.
Pemuda merupakan
sosok yang menjadi potensi bagi kepemimpinan bangsa masa depan. Atas kesadaran
itu, maka kaderisasi-kaderisasi kepemimpinan yang melibatkan kalangan pemuda
secara intensif perlu terus ditingkatkan. Akan tetapi peran pemuda dalam roda
pemerintahan tetaplah krusial. Banyak contoh di berbagai Negara, dimana titik
tolak perubahan justru berawal dari perjuangan pemuda. Setidaknya ada dua
rahasia besar kekuatan pemuda, yaitu kekuatan personal dan keunggulan
mengorganisasi kekuatan. Al-qur’an mengabadikan keunggulan personal pemuda yang
mempunyai sifat qowiyyun amiin (kuat dan dapat dipercaya), hafiidzun aliim
(amanah dan berpengetahuan luas), bashthotan fil ‘ilmi wal jism (kekuatan ilmu
dan fisik), ra’uufun rohiim (santun dan pengasih). Sifat-sifat unggul tersebut
merupakan potensi besar, yang menumpuk pada individu pemuda, dimana masyarakat
sangat mengharapkannya.
Rahasia berikutnya
adalah keunggulan mengorganisasi kekuatan. Ada setidaknya lima faktor prinsip
yang dipegang pemuda, dalam mengorganisasi kekuatan mereka, yaitu:
1. Kekuatan asas
perjuangan
2. Kekuatan konsep dan
metode perjuangan
3. Kekuatan persatuan
4. Kekuatan sikap dan
posisi perjuangan
5. Kekuatan aksi dan
opini: memiliki isu sentral, konsistensi misi, imun dalam perjuangan,
kesinambungan aksi dan opini.
dewasa ini telah
Nampak, dimana pembangunan fisik dan mental negeri bergerak sangat lambat.
Banyak bangunan sekolah yang sudah tidak layak pakai, masih juga belum
diperbaiki, padahal keadaan itu sudah berlangsung lama. Atau proyek jalan tol
yang terbengkalai bertahun-tahun. Belum lagi masalah kualitas pendidikan kita,
yang hampir semuanya berorientasi membentuk kuli. Ini hanya secuil bagian dari
besarnya masalah dalam pembangunan negeri ini.
Selanjutnya
pertanyaan bagi pemuda bagaimana sikap yang harus ditentukan olehnya?
Setidaknya ada beberapa fakta yang mesti diperhatikan para pemuda, sebagai agen
akselerator transformasi. Pemuda, adalah kelompok usia produktif yang memiliki
potensi yang sama untuk mendapatkan status sosial ekonomi yang relatif mapan
dan akan masuk ke dalam kelas menengah. Padahal, peran elit (the rolling class)
dan kelas menengah (middle class) sangat siginifikan dalam menggerakkan dan
mengarahkan perubahan sosial, sebagai salah satu pilar pembangunan. Dan, The
Rolling Class ini dibentuk dari kelas menengah, yang terdiri dari
kelompok-kelompok strategis dari kalangan intelektual, pengusaha, birokrat dan
militer. Untuk melakukan mobilitas vertikal dan masuk ke dalam kelas menengah
haruslah berbasis kompetensi, bukan patronase politik.
Realita di atas
secara otomatis melahirkan agenda strategis, dalam rangka mempelopori
akselerasi pembangunan ini. Agenda tersebut tidak lain adalah mengelola dengan
baik dan profesional seluruh insitusi kepemudaan (seperti HMI, PMII, IPNU, IMM,
GMNI dsb), sebagai sarana perekrutan pemuda-pemuda potensial Indonesia dalam
usia produktif. Selanjutnya, penguatan kelas menengah pemuda sebagai kandidat
elit (the rolling class) dalam konteks sirkulasi kepemimpinan lokal dan
nasional.
Dalam tataran
aplikasinya, untuk saat ini, aktivis pelajar dan mahasiswa bisa bergabung dalam
organisasi Massa. Lebih mengkerucut lagi, bisa ormas politik. Dimulai dari aktivitas-aktivitas
politik organisasi di kampus seperti BEM dan UKM atau di Sekolah seperti OSIS,
MPK dan Pramuka. Untuk pemuda yang sudah tidak lagi mahasiswa, mereka bisa
berkecimpung lebih dalam di organisasi-organisasi keprofesian yang independen.
Ini semua tidak lain adalah untuk mempertajam kompetensi dan profesionalisme,
agar ketika mereka sudah menjadi bagian dalam the rolling class, mereka sudah
siap.
Dengan kesiapan
para pemuda menjalani the rolling class, akselerasi pembangunan dapat
dimaksimalkan. Harapan ini tentulah bukan sebuah khayalan. Sejarah Indonesia
sendiri telah menghasilkan individu-individu yang membanggakan, contohnya, M.
Natsir. Percepatan pembangunan harus dimulai dengan perubahan mental dan cara
berfikir. Walaupun pemerintahan saat ini sudah on the track, tapi jalannya
masih lambat. Dengan kematangan mental dan perbedaan cara berfikir yang segar,
the next rolling class siap membantu dan mengakselerasi pembangunan negeri
dalam hal ini adalah pemuda.
Konteks Peran
Pemuda dalam Memanifestasikan Perubahan Bangsa, pemuda hendaknya tidak lagi
hanya terpaku pada persoalan-persoalan lokal dan nasional, tetapi tanpa
menyadari konteks internasional. Ajakan John Nesbit perlu dilakukan: yaitu "Think Globally, Act Locally"
bahwa walaupun kita bertindak lokal (nasioanal), tetapi cara berpikirnya adalah
global. Bahwa pemuda hidup di dalam komunitas internasional, yang sedkit banyak
akan membawa pengaruh bagi dinamika aneka kehidupan lokal dan nasional.