BAB I
PENDAHULUAN
Pengelolaan
kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar
yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar
mengajar. Suatu kondisi yang optimal dapat tercapai jika guru mampu siswa dan
sarana pengajaran serta mengedalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk
mencapai tujuan pengajaran. Pengelolaan kelas yang efektif merupakan
persyaratan mutlak bagi terjadinya proses belajar mengajar.
Mengajar pada
prinsipnya membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung
pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha pengorganisasian lingkungan
dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajar yang menimbulkan proses
belajar (Uzer Usman, 1988:6).
Dari kutipan di
atas mengandung makna bahwa gurulah yang mengatur mengawasi dan mengelola kelas
agar tercapainya proses belajar mengajar yang berarah kepada tujuan-tujuan
pendidikan. Hal ini sejalan dengan yang dikatakan oleh Syarifudin Nurdin bahwa
guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar, memiliki
posisi yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran karena fungsi utama
guru ialah merancang, mengelola, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran
(Syarifudin Nurdin, 2002:1).
Di samping itu
pula guru bertanggung jawab memelihara lingkungan fisik kelasnya agar
senantiasa menyenangkan untuk belajar dan lingkungan yang baik adalah yang
bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan
kepuasan dalam mencapai tujuannya (Uzer Usman, 1998:10).
Dari beberapa
keterangan di atas telah menunjukan betapa pentingnya suatu pengelolaan kelas
yang baik agar tercapainya proses belajar mengajar yang akhirnya berdampak baik
terhadap pencapaian prestasi belajar mengajar siswa atau anak didik. Karena
dorongan itulah maka perlu adanya suatu penelitian yang mengamati tentang usaha
apa yang akan dilakukan oleh guru dalam mengelola kelas maka dalam penelitian
ini penulis mencoba mengamati guru dalam mengelola kelas agar tercapainya
proses belajar mengajar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Guru Sebagai
Pembimbing Belajar Dan Pendidikan
Sebagai mana telah diuraikan pada
pendahuluan, bahwa mendidik ialah meminpin anak ke arah kedewasaan, jadi yang
kiata tuju dalam pendidikan ialah kedewasaan si anak. Tidak mungkin Seorang
pendidik membawa anak kepada dewasanya bukan hanya dengan nasihat-nasihat,
perintah-perintah, anjuran-anjuran dan larangan-larangan saja. Melainkan yang
utama ialah dengan gambaran kedewasaan yang senan tiasa dapat dibayangkan oleh
anak dalam diri pendidiknya didalam pergaulan mereka (antara pendidik dan anak
didik).
Seiring berjalannya waktu suatu
pendidikan berubah mengikuti perkembangan jaman. Sehingga sampailah pada saat
dewasa ini, guru bukan merupakan satu-satunya kontrol sosaial, melainkan dalam
hal ini guru mempunyai posisi sebagai pasilitator setelah menjalankan fungsinya
sebagai pelatih, pengajar dan pembimbing.
Manusai sejak lahir sudah di anugrahi
fitrah, untuk membina dan mendidik serta melatih anak agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa. Ini digaskan dalam Al- Qur’an QS. Ar-Rum ayat 30.
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pkön=tæ 4 w @Ïö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 Ï9ºs ÚúïÏe$!$# ÞOÍhs)ø9$# ÆÅ3»s9ur usYò2r& Ĩ$¨Z9$# w tbqßJn=ôèt ÇÌÉÈ
Artinya:
Maka
hendaklah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah Fitrah Allah yang menciptakan
manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama
yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
Depag RI (992: 615).
B.
Kode Etik Guru
Kode
etik dapat diartikan tatalaksana pelaksana guru dalam Mengembangkan misi
pendidikan. Adapun kode etik tersebur :
1.
Guru berbakti
membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk pembangunan yang ber-Pancasila.
a.
Guru menghendaki hak
individu dan kepribadian anak didiknya masing-masing.
b.
Guru berusaha
mensukseskan pendidikan yang serasi (jasmaniah dan rohaniah) bagi anak
didiknya.
c.
Guru harus menghayati
dan mengamalkan Pancasila.
d.
Guru dengan
bersungguh-sungguh mengintensifkan Pendididkan Moral Pancasila bagi anak
didiknya.
e.
Guru melatih dalam
memecahkan masalah-masalah dan membina daya kreasi anak didik agar kelak dapat
menunjang masyarakat yang sedang membangun.
f.
Guru membantu sekolah
di dalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak didik.
2.
Guru memiliki kejujuran
professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik
masing-masing.
a.
Guru menghargai dan
memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing.
b.
Guru Hendaknya luas di
dalam menerapkan kurukulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
c.
Guru memberi pelajaran
di dalam menerapkan kurikulum tanpa membeda-bedakan jenis dan posisi orang tua
muridnya.
3.
Guru mengadakan
komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi
menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
a.
Komunikasi guru dan
anak didik di dalam dan di luar sekolah dilandaskan pada rasa kasih saying.
b.
Untuk berhasilnya
pendidikan, maka guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakang
keluargannya masing-masing.
c.
Komunikasi guru ini
hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik.
4.
Guru menciptakan
suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan
sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
a.
Guru menciptakan
suasana kehidupan sekolah sehingga anak didik betah berada dan belajar di
sekolah.
b.
Guru menciptakan
hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat terjalin pertukaran
informasi timbal balik dengan anak didik.
c.
Pertemuan dengan orang
tua murid harus diadakan secara teratur.
5.
Guru memelihara
hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang
lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
a.
Guru memperluas
pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan.
b.
Guru turut menyebarkan
program-program pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat sekitarnya,sehingga
sekolah tersebut turut berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan
pendidikan dan kebudayaan di tempat itu.
c.
Guru harus berperan
agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaru bagi
kehidupan dan kemajuan daerahnya.
d.
Guru turut bersama-sama
masyarakat sekitarnya di dalam beraktivitas.
e.
Guru mengusahakan
terciptanya kerja sama yang sebaik-baiknya antara sekolah, orang tua murid, dan
masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa
pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,orang tua murid
dan masyarakat.
6.
Guru secara
sendiri-sendiri dan atau bersama-sama Mengembangkan dan meningkatkan mutu
profesinya.
a.
Guru melanjutkan
studinya dengan:
1.
Membaca buku-buku
2.
Mengikuti lokakarya, seminar,
gerakan kopersi, dan pertemuan-pertemuan pendidikan dan keilmuan lainnya.
3.
Mengikuti penataran
4.
Mengadakan kegiatan-kegiatan
penelitian.
b.
Guru selalu bicara,
bersikap, dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya.
7.
Guru menciptakan dan
memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun
di dalam hubungan keseluruhan.
a.
Guru senantiasa
bertukar informasi,,pendapat,saling menasihati dan Bantu membantu satu sama
lainnta,baik dalam kepentingan pribadi maupun dalam menunaikan tugas profesinya.
b.
Guru tidak melakukan
tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan
menunjang martabat guru baik secara keseluruhan maupun pribadi.
8.
Guru secara
bersama-sama memelihara,membina,dan meningkatkan organisasi guru professional
sebagai sarana pengabdiannya.
a.
Guru menjadi anggota
dan membantu organisasi guru yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada
umumnya.
b.
Guru senantiasa
berusaha meningkatkan persatuan diantara sesama pengabdi pendidikan.
c.
Guru senantiasa
berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-skap,ucapan-ucapan dan
tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
9.
Guru melaksanakan
segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerinah dalam bidang
pendidikan.
a.
Guru senantiasa tunduk
terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang
pendidikan.
b.
Guru melekukuan tugas
profesinya dengan diplin dan rasa pengabdian.
c.
Guru berusaha membantu
menyebarkan kebijaksanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan
kjepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya
d.
Guru berusaha menunjang
terciptanya kepemimpinan pendidikan di lingkungan atau di daerah
sebaik-baiknya. (Dikutip dari buku landasan Organisasi PGRI)
C.
Guru sebagai Pembimbing,
Pengajar dan Pendidikan
Banyak diantara guru yang merasa bahwa
pekerjaan sebagai guru adalah rendah atau hina jika dibandingkan dengan
pekerjaan kantor atau bekerja disuatu PT. Hal ini di sebabkan pandangan
masyarakat terhadap guru masih sempit dan ficik, suatu pandangan yang umumnya
yang bersifat meteriallistik, hanya pada keduniawian belaka.
Dari uraian dimuka telah jelas bahwa
pekerjaan guru itu berat, tetapi luhur dan mulia. Tugas guru tidak ada
“mengajar”,teapi juga “mendidik”.maka untuk melakukan tugas sebagai guru,tidak
sembarangan orang dapat menjalankannya.sebagai guru yang baik harus memiliki
syarat-syarat yang di dalam undang-undang No 12 tahun 1945 tentang dasar-dasar
pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia,pada pasal 15 dinyatakan
tentang guru sebagai berikut:
“Syarat
utama untuk menjadi guru,selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai
kesehatan jasmani dan rohani,ialah sifat-sifat yang yang perlu untuk dapat
memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3,pasal 4
dan pasal 5 undang-undang ini”
Di samping persyaratan diatas, tentu
masih banyak syarat yang lain yang harus dimiliki guru jika kita menghendaki
agar tugas atau pekerjaan guru mendatangkan hasil yang lebih baik.
BAB III
KESIMPULAN
Guru merupakan
orang yang mengatur, mengawasi dan mengelola kelas agar tercapainya proses
belajar mengajar yang berarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Hal ini sejalan
dengan yang dikatakan oleh Syarifudin Nurdin bahwa guru sebagai salah satu
komponen dalam kegiatan belajar mengajar, memiliki posisi yang sangat
menentukan keberhasilan pembelajaran karena fungsi utama guru ialah merancang,
mengelola, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran (Syarifudin Nurdin,
2002:1).
Di samping itu
pula guru bertanggung jawab memelihara lingkungan fisik kelasnya agar
senantiasa menyenangkan untuk belajar dan lingkungan yang baik adalah yang
bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan
kepuasan dalam mencapai tujuannya (Uzer Usman, 1998:10).
Dari beberapa
keterangan di atas telah menunjukan betapa pentingnya suatu pengelolaan kelas
yang baik agar tercapainya proses belajar mengajar yang akhirnya berdampak baik
terhadap pencapaian prestasi belajar mengajar siswa atau anak didik. Mau tidak
mau pada posisi ini guru merupakan aktor utama yang sekaligue menjadi sutradara
pembelajaran guana tercapainya hasil pembelajaran yang maksimal.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an
dan tarjamah. DEPAG RI
Bambang,
S. 2006. Pedoman untuk Mneyusun Panduan Pengembangan Silabus Mata Pelajaran.
Jakarta: Penerbit Mentri Pendidikan Nasional
Wasty,
S. 2006. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Mas’ud,
Abdurohman. 2002. Menggagas Format Prndidikan. Jogjakarta: Gama Media
Arifin,
Muzyasin. 1988. Pendidikan Islam dan Arus Dinamika Masayarakat. Jakarta:
IAIN Syarif Hidayatullah