Utekke Global, Lakune Lokal

Minggu, 10 Juni 2012

REINVENSI PERAN PEMUDA DALAM PERKEMBANGAN POLITIK BANGSA


REINVENSI PERAN PEMUDA DALAM PERKEMBANGAN POLITIK BANGSA
Oleh: Ahmad Munawir

Pemuda menjadi tunas masa depan bangsa. Pemuda merupakan harapan titik temu kemajuan dan kecemerlangan bagi pertiwi. Terdapat dalam RUU kepemudaan, definisi pemuda adalah orang yang berusia 18 s.d 35 tahun. Batas usia ini menjadi perdebatan menarik dalam dunia akademis guna mencapai formulasi yang tepat melihat kondisi demografi kepemudaan bangsa Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia sendiri peran pemuda juga begitu dominan dalam pergerakan bangsa ini, bahkan banyak peristiwa yang ditoreh pemuda hingga bersifat dan tertanam di ingatan sebagai suatu bentuk manifesto yang menumental. Kalau kita flashback pada sejarah perjuangan bangsa Indonesia peran pemuda begitu dahsyat. Pemuda tampil sebagai sesosok patriot, pejuang, pelopor pembaharu, dan pengawal kemerdekaan. Banyak hal yang ditoerh pemuda dalam perjuangannya. Setidaknya banyak bentuk ragam wadah yang dibentuk pemuda dalam rangka mempelopori perjuangan bagi pembebasan pertiwi, Karya-karya monumental para pemuda Indonesia itu dapat kita telusuri dalam berbagai peristiwa bersejarah di seluruh penjuru nusantara ini, antara lain dapat saya sebutkan:
1.      Boedi Oetomo (20 Mei 1908) atau yang dikenal Kebangkitan Nasional
2.      Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928)
3.      Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945)
4.      Transisi politik 1966, di mana para pemuda dan mahasiswa mempelopori sebuah perubahan politik yang dramatis, mengantarkan munculnya era Orde Baru yang tergabung dalam KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia), KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia), dan sebagainya.
5.      Serta Gerakan Reformasi 1998 yang lebih dikenal dengan Tragedi Semanggi (Berakhirnya rezim Soeharto).
Secara umum terdapat dua sudut pandang yang membuat posisi pemuda strategis dan istimewa yaitu kualitatif dan kuantitatif:
Secara Kualitatif, pemuda memiliki idealisme yang murni, dinamis, kreatif, inovatif, dan memiliki energi yang besar bagi perubahan sosial. Idealisme yang dimaksud adalah hal-hal yang secara ideal mesti diperjuangkan oleh para pemuda, bukan untuk kepentingan diri dan kelompoknya, tetapi untuk kepentingan luas demi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara.
Secara Kuantitatif, terlihat bahwa jumlah penduduk Indonesia saat ini lebih dari 210 juta orang. Menurut data terakhir Depdiknas terkait dengan jumlah tersebut, bahwa apabila kelompok yang dikategorikan generasi muda atau yang berusia diantara 18–35 tahun, diperkirakan berjumlah lebih dari 80,8 juta jiwa atau 36.4 persen dari jumlah penduduk seluruhnya. Sebagian besar dari kelompok usia ini adalah tenaga kerja produktif yang mengisi berbagai bidang kehidupan. Karenanya bisa dipahami bahwa pemuda berpeluang menempati posisi penting dan strategis, sebagai pelaku-pelaku pembangunan maupun sebagai generasi penerus untuk berkiprah di masa depan.
Banyak segi yang dimasuki pemuda dalam rangka menyampaikan aspirasi dan perjuangannya. Salah satunya dalam bidanmg politik, pemuda banyak memiliki kontribusi konkrit guna suksesi demokratisasi bangsa. Pemuda Indonesia juga harus berani melakukan otokritik, sekaligus membenahi diri, meningkatkan kualitas sumberdaya manusianya, dan siap berkiprah di tengah-tengah masyarakat, mewarnai di berbagai lini kehidupan bangsa. Bangsa ini membutuhkan peran dan sumbangsih kalangan pemuda secara nyata, sehingga tentu sesungguhnya tugas dan peran pemuda tidaklah ringan. Pemuda Indonesia diharapkan mampu mengambil setiap peluang yang ada dan memanfaatkannya secara baik, demi kemajuan bangsa. Masa depan bangsa ini terletak di tangan pemuda karena pemuda adalah Agen Peubah (Agent of Change) dan Agen Analisis (Agent of Analysis), yang senantiasa memprakarsai perubahan-perubahan untuk kemaslahatan dan menganalisis problematika bangsa kita.
Kelak pemuda akan menjadi pemimpin bangsa,hal ini harus dipersiapkan dengan baik dan matang, sehingga peran pemuda hendaklah direvitalisasi sejak dini, sebab dalam sebuah kepemimpinan dibutuhkan integritas, kapasitas, juga pengalaman dan kematangan emosional. Ujung dari semua itu adalah kebijaksanaan (wisdom) dan kebijakan (policy). Hal krusial dalam permasalahan ini adalah bagaimana seorang pemimpin muda mampu memutuskan kebijakan secara bijak, cepat dan tepat, berdampak bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat dalam membangun daerah, dan itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan konteks usia, bagi mereka yang mampu boleh bersaing dalam percaturan politik bangsa untuk memimpin Negara ini menuju pencitraan yang lebih baik.
Selanjutnya pemuda saat ini harus mempersiapkan diri, diantara persiapan itu adalah mempersiapkan diri dalam proses pengkaderan kepemimpinan bangsa, yang dapat dilakukan melalui beragam penempaan diri. Pemuda harus memiliki sejumlah kriteria, antara lain: kemampuan (ability), kapasitas (capacity), keahlian/kecakapan (skill) dalam berkomunikasi, memotivasi, dan yang lainnya adalah; pengetahuan/wawasan (knowledge); pengalaman (experience); kemampuan mengembangkan pengaruh (influence); kemampuan menggalang solidaritas (Solidarity maker); serta kemampuan memecahkan masalah (decision making).
Pemuda Indonesia hendaknya memiliki integritas (integrity), yakni memiliki kepribadian yang utuh/berwibawa (kharisma); bijaksana (wisdom); bersikap empatik; memiliki prinsip-prinsip yang utama dalam hidupnya; menjadi panutan (kelompok referensi utama); serta, mampu mengutamakan kepentingan lebih besar, ketimbang kepentingan kecil dan sempit (negarawan). Di atas semua itu, seorang pemimpin harus totalitas dalam mengerahkan segenap potensi yang ada pada dirinya untuk kemajuan organisasi (prinsip totality) lebih jauh dalam membangun daerah dengan potensi SDM dan SDA yang ada.
Pemuda yang terjun langsung dalam dunia poklitik praksis,haruslah memiliki pemahaman bahwa berpolitik merupakan panggilan dan memiliki tujuan mulia, maka konsekuensinya, setiap politisi harus memiliki visi politik yang kuat serta komitmen yang tinggi atas prinsip-prinsip politik yang dianutnya; mampu memanfaatkan sumberdaya politik yang ada secara optimal; bertindak berdasarkan kalkulasi politik yang rasional dan logis; serta mampu menghadirkan kebijakan-kebijakan politik yang produktif (bukan kontraproduktif) yang akhir-akhir ini sudah memudar.
Pemuda merupakan sosok yang menjadi potensi bagi kepemimpinan bangsa masa depan. Atas kesadaran itu, maka kaderisasi-kaderisasi kepemimpinan yang melibatkan kalangan pemuda secara intensif perlu terus ditingkatkan. Akan tetapi peran pemuda dalam roda pemerintahan tetaplah krusial. Banyak contoh di berbagai Negara, dimana titik tolak perubahan justru berawal dari perjuangan pemuda. Setidaknya ada dua rahasia besar kekuatan pemuda, yaitu kekuatan personal dan keunggulan mengorganisasi kekuatan. Al-qur’an mengabadikan keunggulan personal pemuda yang mempunyai sifat qowiyyun amiin (kuat dan dapat dipercaya), hafiidzun aliim (amanah dan berpengetahuan luas), bashthotan fil ‘ilmi wal jism (kekuatan ilmu dan fisik), ra’uufun rohiim (santun dan pengasih). Sifat-sifat unggul tersebut merupakan potensi besar, yang menumpuk pada individu pemuda, dimana masyarakat sangat mengharapkannya.
Rahasia berikutnya adalah keunggulan mengorganisasi kekuatan. Ada setidaknya lima faktor prinsip yang dipegang pemuda, dalam mengorganisasi kekuatan mereka, yaitu:
1.      Kekuatan asas perjuangan
2.      Kekuatan konsep dan metode perjuangan
3.      Kekuatan persatuan
4.      Kekuatan sikap dan posisi perjuangan
5.      Kekuatan aksi dan opini: memiliki isu sentral, konsistensi misi, imun dalam perjuangan, kesinambungan aksi dan opini.
dewasa ini telah Nampak, dimana pembangunan fisik dan mental negeri bergerak sangat lambat. Banyak bangunan sekolah yang sudah tidak layak pakai, masih juga belum diperbaiki, padahal keadaan itu sudah berlangsung lama. Atau proyek jalan tol yang terbengkalai bertahun-tahun. Belum lagi masalah kualitas pendidikan kita, yang hampir semuanya berorientasi membentuk kuli. Ini hanya secuil bagian dari besarnya masalah dalam pembangunan negeri ini.
Selanjutnya pertanyaan bagi pemuda bagaimana sikap yang harus ditentukan olehnya? Setidaknya ada beberapa fakta yang mesti diperhatikan para pemuda, sebagai agen akselerator transformasi. Pemuda, adalah kelompok usia produktif yang memiliki potensi yang sama untuk mendapatkan status sosial ekonomi yang relatif mapan dan akan masuk ke dalam kelas menengah. Padahal, peran elit (the rolling class) dan kelas menengah (middle class) sangat siginifikan dalam menggerakkan dan mengarahkan perubahan sosial, sebagai salah satu pilar pembangunan. Dan, The Rolling Class ini dibentuk dari kelas menengah, yang terdiri dari kelompok-kelompok strategis dari kalangan intelektual, pengusaha, birokrat dan militer. Untuk melakukan mobilitas vertikal dan masuk ke dalam kelas menengah haruslah berbasis kompetensi, bukan patronase politik.
Realita di atas secara otomatis melahirkan agenda strategis, dalam rangka mempelopori akselerasi pembangunan ini. Agenda tersebut tidak lain adalah mengelola dengan baik dan profesional seluruh insitusi kepemudaan (seperti HMI, PMII, IPNU, IMM, GMNI dsb), sebagai sarana perekrutan pemuda-pemuda potensial Indonesia dalam usia produktif. Selanjutnya, penguatan kelas menengah pemuda sebagai kandidat elit (the rolling class) dalam konteks sirkulasi kepemimpinan lokal dan nasional.
Dalam tataran aplikasinya, untuk saat ini, aktivis pelajar dan mahasiswa bisa bergabung dalam organisasi Massa. Lebih mengkerucut lagi, bisa ormas politik. Dimulai dari aktivitas-aktivitas politik organisasi di kampus seperti BEM dan UKM atau di Sekolah seperti OSIS, MPK dan Pramuka. Untuk pemuda yang sudah tidak lagi mahasiswa, mereka bisa berkecimpung lebih dalam di organisasi-organisasi keprofesian yang independen. Ini semua tidak lain adalah untuk mempertajam kompetensi dan profesionalisme, agar ketika mereka sudah menjadi bagian dalam the rolling class, mereka sudah siap.
Dengan kesiapan para pemuda menjalani the rolling class, akselerasi pembangunan dapat dimaksimalkan. Harapan ini tentulah bukan sebuah khayalan. Sejarah Indonesia sendiri telah menghasilkan individu-individu yang membanggakan, contohnya, M. Natsir. Percepatan pembangunan harus dimulai dengan perubahan mental dan cara berfikir. Walaupun pemerintahan saat ini sudah on the track, tapi jalannya masih lambat. Dengan kematangan mental dan perbedaan cara berfikir yang segar, the next rolling class siap membantu dan mengakselerasi pembangunan negeri dalam hal ini adalah pemuda.
Konteks Peran Pemuda dalam Memanifestasikan Perubahan Bangsa, pemuda hendaknya tidak lagi hanya terpaku pada persoalan-persoalan lokal dan nasional, tetapi tanpa menyadari konteks internasional. Ajakan John Nesbit perlu dilakukan: yaitu "Think Globally, Act Locally" bahwa walaupun kita bertindak lokal (nasioanal), tetapi cara berpikirnya adalah global. Bahwa pemuda hidup di dalam komunitas internasional, yang sedkit banyak akan membawa pengaruh bagi dinamika aneka kehidupan lokal dan nasional.

0 komentar:

Posting Komentar